Muslim Wajib Tahu.. Apa Hukumnya Tahlilan 7 Hari, 40 Hari, 100 Hari dan 1. 000 Hari Untuk Orang Meninggal

WAHABI : “Anda harus meninggalkan Tahlilan 7 hari, hari ke 40, 100, dan ke 1000. Bila tidak anda akan masuk neraka. ”



 
SUNNI : “Apa alasan Anda mewajibkan kami meninggalkan Tahlilan tujuh hari, hari ke-40, 100 serta 1000? ” WAHABI : “Karena itu tasyabbuh dengan orang-orang Hindu. Mereka orang kafir. Tasyabbuh dengan kafir bermakna kafir juga. ”

SUNNI : “Owh, itu karena Anda baru belajar ilmu agama. Cobalah Anda belajar di pesantren Ahlussunnah Wal-Jama’ah, Anda tidak akan bertindak sekasar ini. Anda tentu malu dengan aksi Anda yang kasar, serta begitu tak Islami. Ingat, Islam itu mengedepankan akhlaqul karimah, budi pekerti yang mulia. Bukanlah sikap kasar seperti Anda. ”

WAHABI : “Kalau demikian, menurut Anda acara Tahlilan dalam hari-hari itu bagaimana? ”
SUNNI : “Justru acara dzikir Tahlilan pada hari-hari itu hukumnya sunnah, supaya kita tidak sama dengan Hindu. ”
WAHABI : “Mana dalilnya? Tidakkah pada hari-hari itu, beberapa orang Hindu lakukan kesyirikan. ”

SUNNI : “Justru lantaran pada hari-hari itu, orang Hindu lakukan kesyirikan serta kemaksiatan, kita lawan mereka dengan lakukan kebajikan, dzikir berbarengan pada Allah subhanahu wa ta’ala, dengan Tahlilan. Dalam kitab-kitab hadits diterangkan :

WAHABI : “Ya, baca Kitab Weda, kitab sucinya Hindu. ”
SUNNI : “Alhamdulillah, kami golongan Sunni tak pernah baca kitab Weda. ”
WAHABI : “Awal awalnya sih, ada muallaf asal Hindu, yang menerangkan permasalahan diatas, kerap kami undang ceramah pengajian kami. Pada akhirnya kami saksikan Weda. ”
SUNNI : “Itu kekeliruan Anda, orang Wahabi, yang lebih suka belajar agama pada muallaf, serta gengsi belajar agama pada beberapa Kiai Pesantren yang berilmu. Terang, ini termasuk juga bid’ah tercela. ”
WAHABI : “Terima kasih ilmunya. ”

0 komentar