Sedikitnya 300 orang dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan (Ormas) se-Bogor Raya berunjukrasa di kawasan Tugu Kujang, Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas.
Aksi yang didominasi oleh massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam, Mahasiswa Muslim Bersama Umat dan Mahasiswa Pembela Islam itu berlangsung di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor.
Massa aksi yang dipisah antara perempuan dan pria ini membawa sejumlah poster dan spanduk yang isinya menentang Perppu Ormas.
"Kami menolak keras terbitnya Perppu tersebut karena merugikan Ormas," kata Koordinator Aksi Tolak Perppu Aliyudin Dhani di lokasi demo.
Menurutnya, isi yang terkandung dalam Perppu tersebut dinilai sebagai alat legitimasi untuk membubarkan Ormas yang tidak sepaham dengan Pemerintah. (Baca juga: Yusril Nilai Perppu Ormas Bertentangan dengan Prinsip Negara Hukum)
"Bagi ormas yang tidak sejalan dengan pemerintah berpotensi dibubarkan. Bahaya juga ketika tidak ada kontrol dari masyarakat," kata Dhani.
Selain itu, Perppu tersebut dianggap dapat memberangus demokrasi. Karena itu, dirinya berharap Menko Polhukam Wiranto dan Presiden Joko Widodo mendengar aspirasinya menolak Perppu tersebut. "Kami juga berharap Menko Polhukam Wiranto melihat kondisi politik saat ini," kata dia.
Dalam kesempatan itu, aksi tersebut ditutup dengan orasi Anggota Fraksi PKS Najamudin dan Fraksi Gerindra DPRD Kota Bogor Riyanti.
"Saya mendukung penuh aksi yang menuntut penolakan atau pencabitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Saya berani menjamin aksi ini akan berlangsung aman dan damai," jelasnya.
Aksi massa berlangsung lancar dan tertib, meski sempat menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut. Setelah aksi itu, mereka membubarkan diri sekitar pukul 12.15 WIB. (sn)
from muslim bersatu http://ift.tt/2gMDFaN July 20, 2017 at 08:44AM
0 komentar